Minggu, 24 November 2013

TUGAS EKONOMI KOPERASI , LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN KOPERASI







EKONOMI KOPERASI
NAMA :  Septianto tri wibowo
NPM   :  18212319
KELAS :  2EA28

LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS KOPERASI PENGAYOMAN PEGAWAI KEMENTRIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA – RI
PADA
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN TAHUN BUKU 2012

“KOPERASI INDONESIA”







DAFTAR ISI
DAFTAR ISI.....................................................................................................      i
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS TAHUN BUKU 2012
..... BAB I       PENDAHULUAN ....................................................................     1
..... BAB II     KINERJA BIDANG ORGANISASI.......................................     2
.....                  a.Susunan Pengurus.................................................................      2
                       b. Karyawan..............................................................................      3
.....                  c. Keanggotaan..........................................................................      3
.....BAB III   KINERJA PENGOLAAN PELAYANAN DAN USAHA.......     4
     BAB IV  PENGOLAAN BIDANG KEUANGAN....................................     5
     BAB V   LAPORAN KEUANGAN...........................................................     6
                       A.NERACA.............................................................................       6
                              1. Aset..................................................................................     6
                              2. Kewajiban dan Ekuitas.................................................     7
                       B. PERHITUNGAN HASIL USAHA.....................................     8
     KESIMPULAN HASIL RAPAT................................................................     9




PEDAHULUAN

Semakin ketatnya persaingan bisnis di era global , serta berbagai permasalahan internal yang di hadapi oleh koperasi secara umum , maka koperasi perlu melakukan reorientasi strategi pengembangan usaha dengan meningkatkan daya saingnya . sehingga pengembangan daya saing koperasi merupakan suatu agenda utama yang tidak mungkin di abaikan guna menjawab tantangan globalisasi
Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional masih terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu perlaku ekonomi (badan usaha) yang kompetetif dan dapat bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya . dalam menghadapi tantangan tersebut , jika koperasi tidak melakukan pembenahan secara internal dalam segala aspek maka bukan tidak mungkin koperasi akan tergerus oleh persaingan yang terbuka , dan cita-cita untuk meningkatkan perekonomian tidak akan tercapai . pembenahan yang di lakukan harus menjadikan koperasi sebagai lembaga usaha yang dapat melayani anggota dan bertransaksi dengan masyarakat secara efektif dan efisien .
Dalam upaya melakukan perubahan daya saing  , sudah dapat di pastikan akan menhadapi banyak tantangan di antaranya masalah kesiapan SDM dan budaya perusahaan yang belum mendukung dan tidak siap untuk menerima berbagai perubahan yang di lakukan oleh koperasi , sehingga bukan hal yang mustahil dalam proses perubahan yang dilakukan terjasdi masalah “penolakan atas perubahan itu sendiri” . Istilah yang sangat populer dalam manajemen adalah resistensi perubahan (resistance to change) . Penolakan atas perubahan tidak selalu negative , justru karena adanya penolakan tersebut maka perubahan tidak bisa dilakukan secara sembanrangan





KESIMPULAN HASIL RAPAT
Berdasarkan gambaran kinerja dan pencapaian target dan realisasi program kerja bidang keuangan beberapa hasil kinerja yang dapat kami garis bawahi adalah sebagai berikut :

1.    Dengan peningkatan simpanan pokok dan simpanan wajib , kemampuan permodalan KPPDK pada masing-masing unit meningkat secara signifikan untuk mendorong peningkatan kemampuan pelayanan.
2.    Secara umum terjadi peningkatan perolehan SHU di KPPDK pada tahun 2012 bila di bandingkan dengan perolehan SHU pada tahun 2011.
3.    KPPDK telah memperoleh tambahan modal dari pengembalian dana KPPDK yang disita di kejaksaan Agung terkait kasus SISMINBAKUM sebesar 18,5 Milyar Rupiah.                      







Tidak ada komentar:

Posting Komentar